Contoh soal agama kelas 10 semester 2 tentang zakat

Contoh soal agama kelas 10 semester 2 tentang zakat

Contoh soal agama kelas 10 semester 2 tentang zakat

Menggali Hikmah dan Memahami Praktik Zakat: Contoh Soal Agama Islam Kelas 10 Semester 2

Pendahuluan

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting. Ia bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga cerminan kepedulian sosial, keadilan ekonomi, dan penyucian harta bagi umat Muslim. Mempelajari zakat di bangku sekolah, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 10 semester 2, adalah langkah krusial untuk memahami syariat Islam secara holistik dan mempersiapkan diri menjadi Muslim yang taat serta bertanggung jawab.

Contoh soal agama kelas 10 semester 2 tentang zakat

Materi zakat mencakup berbagai aspek, mulai dari definisi, dalil, jenis-jenisnya (zakat fitrah dan zakat maal), syarat-syarat wajibnya, hingga golongan penerima (mustahik) dan hikmah di balik pensyariatannya. Pemahaman yang mendalam akan membantu siswa tidak hanya menjawab soal ujian, tetapi juga mengaplikasikan nilai-nilai zakat dalam kehidupan sehari-hari, menumbuhkan empati, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini disusun untuk membantu siswa kelas 10 dalam memahami materi zakat melalui contoh-contoh soal. Kami akan menyajikan soal pilihan ganda dan esai, lengkap dengan pembahasan dan panduan jawaban, yang diharapkan dapat menjadi referensi efektif dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian semester. Mari kita selami lebih dalam tentang zakat.

I. Mengingat Kembali Konsep Dasar Zakat

Sebelum melangkah ke contoh soal, mari kita segarkan kembali ingatan tentang beberapa konsep dasar zakat:

  1. Definisi Zakat:

    • Secara Bahasa: Berarti suci, bersih, tumbuh, berkembang, dan berkah.
    • Secara Istilah: Sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim (muzakki) kepada golongan tertentu (mustahik) pada waktu dan syarat tertentu, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
  2. Dalil Naqli: Banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang memerintahkan dan menjelaskan tentang zakat, di antaranya:

    • QS. At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…"
    • Hadits Nabi SAW: "Islam didirikan di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim).
  3. Rukun Zakat:

    • Adanya muzakki (orang yang berzakat).
    • Adanya mustahik (orang yang menerima zakat).
    • Adanya harta yang dizakatkan.
    • Niat dari muzakki saat mengeluarkan zakat.
  4. Syarat Wajib Zakat:

    • Beragama Islam.
    • Merdeka (bukan budak).
    • Memiliki harta secara sempurna (milik penuh).
    • Mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati).
    • Mencapai haul (kepemilikan harta selama satu tahun penuh, khusus untuk zakat maal).
    • Harta tersebut adalah harta yang berkembang atau berpotensi berkembang.
  5. Macam-macam Zakat:

    • Zakat Fitrah: Zakat jiwa yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri, berupa makanan pokok (beras, gandum, kurma, dll.) seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, atau senilai uangnya.
    • Zakat Maal (Harta): Zakat yang wajib dikeluarkan atas berbagai jenis harta yang dimiliki, seperti emas, perak, uang, perdagangan, pertanian, peternakan, hasil tambang, dan profesi, jika telah mencapai nisab dan haul.
  6. Golongan Penerima Zakat (8 Asnaf):

    • Fakir: Orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
    • Miskin: Orang yang mempunyai harta atau pekerjaan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
    • Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
    • Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan agar keimanannya kuat.
    • Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri (saat ini jarang ditemukan).
    • Gharimin: Orang yang berutang untuk kemaslahatan dan tidak mampu membayarnya.
    • Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah (dakwah, pendidikan, jihad, dll.).
    • Ibnu Sabil: Musafir (orang yang dalam perjalanan) yang kehabisan bekal.
  7. Hikmah Zakat: Membersihkan harta, menyucikan jiwa, mengurangi kesenjangan sosial, menumbuhkan kepedulian, wujud syukur kepada Allah, meningkatkan perekonomian umat, dan lain-lain.

II. Contoh Soal Pilihan Ganda dan Pembahasan

Pilihlah jawaban yang paling tepat!

  1. Zakat secara bahasa memiliki arti kecuali…
    a. Suci
    b. Bersih
    c. Tumbuh
    d. Kekal
    e. Berkah

    Jawaban: d. Kekal
    Pembahasan: Secara bahasa, zakat berarti suci, bersih, tumbuh, berkembang, dan berkah. Kata "kekal" tidak termasuk dalam makna bahasa zakat.

  2. Salah satu dalil naqli tentang perintah zakat terdapat dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat…
    a. 100
    b. 101
    c. 102
    d. 103
    e. 104

    Jawaban: d. 103
    Pembahasan: QS. At-Taubah ayat 103 secara eksplisit menyebutkan perintah untuk mengambil zakat: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…"

  3. Syarat wajib zakat yang menyatakan bahwa harta tersebut harus dimiliki selama satu tahun penuh disebut…
    a. Nisab
    b. Haul
    c. Milik sempurna
    d. Merdeka
    e. Produktif

    Jawaban: b. Haul
    Pembahasan: Haul adalah syarat kepemilikan harta selama satu tahun penuh (kalender Hijriah) untuk zakat maal. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati.

  4. Batas minimal harta yang wajib dizakati disebut…
    a. Haul
    b. Kadar
    c. Nisab
    d. Persentase
    e. Harga

    Jawaban: c. Nisab
    Pembahasan: Nisab adalah ambang batas minimal harta yang dimiliki seseorang sehingga ia wajib mengeluarkan zakat. Jika harta kurang dari nisab, tidak wajib zakat.

  5. Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri disebut…
    a. Zakat Maal
    b. Zakat Emas
    c. Zakat Pertanian
    d. Zakat Fitrah
    e. Zakat Profesi

    Jawaban: d. Zakat Fitrah
    Pembahasan: Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri. Zakat maal adalah zakat harta.

  6. Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan untuk setiap jiwa menurut mayoritas ulama adalah setara dengan…
    a. 1 kg beras
    b. 2 kg beras
    c. 2,5 kg beras
    d. 3 kg beras
    e. 3,5 kg beras

    Jawaban: c. 2,5 kg beras
    Pembahasan: Umumnya, besaran zakat fitrah adalah 1 sha’ makanan pokok, yang setara dengan sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya).

  7. Pak Ahmad memiliki tabungan uang sebesar Rp 100.000.000,-. Jika nisab zakat maal untuk uang setara dengan 85 gram emas (misalnya Rp 900.000,- per gram, jadi nisabnya Rp 76.500.000,-) dan uang tersebut telah tersimpan selama satu tahun, maka zakat yang wajib dikeluarkan Pak Ahmad adalah…
    a. Rp 1.000.000,-
    b. Rp 1.500.000,-
    c. Rp 2.000.000,-
    d. Rp 2.500.000,-
    e. Rp 3.000.000,-

    Jawaban: d. Rp 2.500.000,-
    Pembahasan:

    • Nisab: Rp 76.500.000,-
    • Harta Pak Ahmad: Rp 100.000.000,- (melebihi nisab)
    • Persentase zakat maal: 2,5%
    • Zakat yang dikeluarkan: 2,5% x Rp 100.000.000,- = Rp 2.500.000,-
  8. Golongan penerima zakat yang berjuang di jalan Allah untuk menegakkan syariat Islam, seperti pendakwah atau pengajar agama, termasuk dalam kategori…
    a. Fakir
    b. Miskin
    c. Amil
    d. Fisabilillah
    e. Ibnu Sabil

    Jawaban: d. Fisabilillah
    Pembahasan: Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk di dalamnya adalah aktivitas dakwah, pendidikan agama, atau jihad dalam arti luas.

  9. Salah satu hikmah disyariatkannya zakat adalah…
    a. Menumpuk harta bagi si kaya
    b. Menambah beban bagi si miskin
    c. Membersihkan harta dan menyucikan jiwa muzakki
    d. Meningkatkan egoisme individu
    e. Mempersulit perputaran ekonomi

    Jawaban: c. Membersihkan harta dan menyucikan jiwa muzakki
    Pembahasan: Zakat berfungsi membersihkan harta dari hak orang lain yang mungkin tercampur di dalamnya, serta menyucikan jiwa muzakki dari sifat kikir dan tamak.

  10. Seorang pedagang yang memiliki modal dan keuntungan bersih total sebesar Rp 150.000.000,- dan telah berputar selama satu tahun, wajib mengeluarkan zakat perdagangan sebesar… (Nisab setara 85 gram emas, misalnya Rp 76.500.000,-)
    a. Rp 2.500.000,-
    b. Rp 3.000.000,-
    c. Rp 3.750.000,-
    d. Rp 4.000.000,-
    e. Rp 4.500.000,-

    Jawaban: c. Rp 3.750.000,-
    Pembahasan:

    • Nisab: Rp 76.500.000,-
    • Harta dagang: Rp 150.000.000,- (melebihi nisab)
    • Persentase zakat perdagangan: 2,5%
    • Zakat yang dikeluarkan: 2,5% x Rp 150.000.000,- = Rp 3.750.000,-

III. Contoh Soal Esai dan Panduan Jawaban

Jawablah pertanyaan berikut dengan jelas dan lengkap!

  1. Jelaskan perbedaan mendasar antara zakat fitrah dan zakat maal dari segi objek, waktu pembayaran, dan tujuan utamanya!

    Panduan Jawaban:

    • Objek:
      • Zakat Fitrah: Zakat jiwa, berupa makanan pokok (beras, gandum, kurma, dll.) atau senilai uangnya.
      • Zakat Maal: Zakat harta, berupa emas, perak, uang, hasil perdagangan, pertanian, peternakan, profesi, dll.
    • Waktu Pembayaran:
      • Zakat Fitrah: Wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Waktu utama adalah antara terbenam matahari akhir Ramadhan hingga sebelum salat Id.
      • Zakat Maal: Dibayarkan ketika harta telah mencapai nisab dan haul (satu tahun kepemilikan), bisa kapan saja sepanjang tahun setelah syarat terpenuhi.
    • Tujuan Utama:
      • Zakat Fitrah: Mensucikan jiwa orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor, serta menyediakan makanan bagi fakir miskin di hari raya agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira.
      • Zakat Maal: Membersihkan harta dari hak orang lain, mengembangkan harta, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong perputaran ekonomi umat.
  2. Pak Budi adalah seorang pengusaha properti. Pada akhir tahun buku, ia memiliki total aset lancar (kas, piutang yang diharapkan tertagih, dan persediaan barang dagangan berupa tanah/bangunan siap jual) sebesar Rp 2.000.000.000,-. Ia juga memiliki utang jatuh tempo dalam waktu dekat sebesar Rp 500.000.000,-. Jika nisab zakat maal setara dengan 85 gram emas (misalnya Rp 900.000,- per gram, jadi nisabnya Rp 76.500.000,-) dan usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun, hitunglah zakat maal yang wajib dikeluarkan oleh Pak Budi!

    Panduan Jawaban:

    • Langkah 1: Menentukan Harta Bersih yang Wajib Dizakati.
      Harta yang wajib dizakati adalah aset lancar dikurangi utang jatuh tempo.
      Harta Bersih = Rp 2.000.000.000,- – Rp 500.000.000,- = Rp 1.500.000.000,-
    • Langkah 2: Membandingkan Harta Bersih dengan Nisab.
      Nisab = 85 gram emas x Rp 900.000,-/gram = Rp 76.500.000,-
      Karena Harta Bersih (Rp 1.500.000.000,-) > Nisab (Rp 76.500.000,-), maka Pak Budi wajib mengeluarkan zakat.
    • Langkah 3: Menghitung Zakat yang Wajib Dikeluarkan.
      Persentase zakat perdagangan/maal adalah 2,5%.
      Zakat = 2,5% x Rp 1.500.000.000,-
      Zakat = (2.5 / 100) x Rp 1.500.000.000,-
      Zakat = Rp 37.500.000,-
    • Kesimpulan: Pak Budi wajib mengeluarkan zakat maal sebesar Rp 37.500.000,-.
  3. Bagaimana peran zakat dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat, baik dari sisi muzakki maupun mustahik?

    Panduan Jawaban:

    • Mengurangi Kesenjangan Sosial: Zakat mengambil sebagian kecil harta dari orang kaya (muzakki) untuk didistribusikan kepada delapan golongan penerima (mustahik) yang umumnya berasal dari kalangan kurang mampu. Ini secara langsung memindahkan kekayaan dari yang mampu ke yang membutuhkan, sehingga mengurangi jurang pemisah antara kaya dan miskin.
    • Meningkatkan Kesejahteraan Umat:
      • Bagi Mustahik: Zakat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka (makanan, pakaian, tempat tinggal), membebaskan dari utang, mendukung pendidikan, dan bahkan modal usaha kecil agar mereka bisa mandiri. Ini memberikan jaring pengaman sosial dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.
      • Bagi Muzakki: Zakat membersihkan harta dari hak orang lain, menyucikan jiwa dari sifat kikir, menumbuhkan rasa syukur, dan mendidik muzakki untuk peduli terhadap sesama. Ini membawa keberkahan pada harta dan ketenangan jiwa.
      • Bagi Masyarakat Luas: Perputaran harta melalui zakat dapat menggerakkan roda ekonomi, menciptakan stabilitas sosial, mengurangi angka kriminalitas yang sering dipicu oleh kemiskinan, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Zakat menciptakan ekosistem sosial yang lebih adil dan harmonis.
  4. Sebutkan dan jelaskan tiga dari delapan golongan penerima zakat (mustahik) beserta contoh situasinya di masyarakat!

    Panduan Jawaban: (Pilih tiga dari delapan asnaf berikut)

    • Fakir: Orang yang tidak mempunyai harta sama sekali dan tidak memiliki kemampuan untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
      • Contoh: Seorang lansia yang sudah tidak mampu bekerja, hidup sebatang kara, dan tidak memiliki sumber penghasilan maupun aset.
    • Miskin: Orang yang memiliki harta atau penghasilan, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Mereka masih memiliki sesuatu, namun tidak cukup.
      • Contoh: Seorang buruh harian lepas dengan upah sangat minim yang hanya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi tidak cukup untuk biaya pendidikan anak atau kesehatan.
    • Amil: Orang yang ditunjuk oleh pemerintah atau lembaga resmi untuk mengumpulkan, mencatat, dan mendistribusikan dana zakat. Mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai upah atas pekerjaannya.
      • Contoh: Petugas di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang bekerja penuh waktu mengelola zakat.
    • Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan moral maupun material agar keimanannya semakin kuat dan tidak kembali ke agama sebelumnya.
      • Contoh: Seorang pemuda yang baru memeluk Islam dan menghadapi penolakan dari keluarganya, sehingga ia membutuhkan bantuan untuk memulai hidup baru sebagai Muslim.
    • Gharimin: Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup pokoknya atau untuk kemaslahatan umat, dan tidak mampu melunasinya. Utang tersebut bukan untuk maksiat.
      • Contoh: Seorang kepala keluarga yang berutang untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit parah, dan kini tercekik oleh bunga utang.
    • Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah untuk menegakkan agama Islam, seperti pendakwah, pengajar Al-Qur’an, atau pejuang yang membela agama.
      • Contoh: Seorang guru ngaji di daerah terpencil yang berdakwah tanpa gaji tetap, atau mahasiswa yang berjuang menyelesaikan pendidikan agama untuk menjadi ulama.
    • Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh (bukan untuk maksiat) dan kehabisan bekal di perjalanan, sehingga ia membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya atau kembali ke tempat asalnya.
      • Contoh: Seorang perantau yang mengalami kecopetan di kota lain dan tidak memiliki uang untuk pulang ke kampung halamannya.
    • Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Meskipun sudah jarang ditemukan, kategori ini tetap ada dalam syariat Islam.
      • Contoh: (Situasi modern jarang terjadi, namun secara historis) Seorang budak yang ingin membeli kebebasannya dari tuannya.

IV. Tips untuk Belajar Zakat

Untuk menguasai materi zakat dengan baik, siswa dapat menerapkan beberapa tips berikut:

  1. Pahami Konsep, Bukan Hanya Hafalan: Jangan hanya menghafal definisi atau angka nisab, tetapi pahami filosofi dan alasan di balik setiap ketentuan zakat.
  2. Latihan Soal Hitungan: Zakat maal seringkali melibatkan perhitungan. Seringlah berlatih soal-soal hitungan dengan berbagai skenario (emas, perak, uang, perdagangan, pertanian).
  3. Gunakan Sumber Terpercaya: Referensikan buku PAI, buku fiqh, atau situs web Islami yang kredibel untuk memastikan informasi yang akurat.
  4. Diskusi dengan Guru dan Teman: Jika ada materi yang kurang jelas, jangan ragu bertanya kepada guru atau berdiskusi dengan teman.
  5. Kaitkan dengan Realitas: Cobalah mengamati bagaimana zakat diaplikasikan di lingkungan sekitar Anda, misalnya melalui lembaga amil zakat atau kegiatan sosial di masjid.

Penutup

Zakat adalah pilar penting dalam Islam yang tidak hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga berperan besar dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Melalui artikel ini, diharapkan siswa kelas 10 dapat lebih memahami konsep zakat secara komprehensif, menguasai berbagai jenis soal yang mungkin muncul dalam ujian, dan yang terpenting, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menunaikan zakat sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi bekal berharga dalam perjalanan belajar Anda. Tetap semangat dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

admin
https://ibitekalimantan.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *